Ingin tahun bagaimana sebuah buku terjemahan bisa dihasilkan? Berikut penjelasannya, seperti saya kutip dari penjelasan penerjemah fiksi berpengalaman Dina Begum.
Akuisisi
Dalam tahap pencarian naskah, editor akuisisi mencari naskah asli bahasa asing. Bila dianggap bagus dan lisensi menerbitkannya ke bahasa Indonesia tersedia, naskah dibawa ke rapat redaksi. Di rapat redaksi, rapat ini biasanya juga diikuti pihak marketing dan keuangan dan membahas prediksi penjualan naskah, apakah akan diterima konsumen atau tidak. Memasuki tahap negosiasi, bila naskah disetujui, editor akuisis menghubungi agen atau penerbit naskah untuk memperoleh lisensi menerbitkannya ke bahasa Indonesia.
Editorial
Selama proses penerjemahan, editor menunjuk penerjemah yang akan menggarap naskah. Penrjemah menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dari penerbit dan bekerja sesuai dengan tenggat waktu yang disepakati. Pengeditan 1, editor mengedit naskah. Setelah selesai, naskah dikirim ke bagian tata letak (setter). Untuk tata letak, setter mulai mengatur tata letak dan menghasilkan cetak coba (pruf/ proofreading). Kemudian editor membaca cetak coba (pruf) untuk memeriksa apakah ada kesalahan dalam ejaan, tanda baca, tata letak, dan sebagainya. Tahap ini bisa berlangsung 3-4 kali. Naskah yang telah melalui tahap tata letak dan baca pruf akan kembali ke editor untuk disunting lagi secara keseluruhan sebelum diserahkan ke bagian produksi.
Produksi
Pembuatan sampul buku dan ilustrasi. Tahap ini biasanya berlangsung simultan dengan tahap-tahap di atas. Setelah itu, naskah yang sudah rampung dikirimkan ke percetakan. Untuk waktu pencetakan bisa beragam. Jika sudha tercetak, buku-buku akan didistribusikan ke berbagai tempat agar dapat dibeli konsumen. Sejumah salinan/ eksemplar buku akan dikirim juga ke pemegang lisensi buku asli dan penerjemahnya (sebagai bukti bahwa buku terjemahannya sudah diterbitkan).