
Sebelumnya di bagian pertama Metta mendorong pemerintah Indonesia untuk memperbaiki database bisnis yang akan mempermudah kerja jurnalis dan kini ia bercerita tentang peliputan kasus Asian Agri yang panjang sehingga cukup menguras energi bagi Metta dan keluarganya. Asian Agri sendiri adalah salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di tanah air. Luas lahan perkebunannya mencapai 150.000 hektar. Struktur perusahaannya sangat kompleks. Hanya ada 15 perusahaan yang pertahanannya dapat ditembus oleh aparat Indonesia. Untuk perusahaan-perusahaan lainnya yang berlokasi di luar negeri, aparat RI tidak bisa menjangkaunya. “Kerugiannya sungguh masif, Rp1,3 triliun, dengan 11 tersangka.”
Tahun 2006 ia menemui Vincent, seorang whistleblower kasus tersebut dan dari percakapan itu ia melahirkan tulisan investigatif untuk majalah Tempo. Vincent pernah bekerja sebagai financial controller Asian Agri sehingga tahu persis ‘jeroan’ perusahaan itu.
Demi memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kasus tersebut, pada tahun 2013 Metta juga meluncurkan “Saksi Kunci”, sebuah buku yang khusus membahas seluk beluk kasus Asian Agri. “Penulisan buku ini juga menjadi upaya saya untuk membantu Vincent menuju ke ‘tempat yang terang’,” katanya.
Metta menceritakan bahwa di sebuah kedai McDonald’s di Singapura, Vincent merapikan dokumen-dokumen vital sebagai bukti kasus penggelapan pajak Asian Agri selama tahun 2002-2005 tersebut. Nilai penggelapan mencapai Rp1,1 triliun. Modusnya ialah menekan biaya pajak di luar negeri dengan transfer ke luar negeri.
Vincent yang membantu Metta dalam penguakan kasus Asian Agri itu harus meringkuk dalam tahanan selama 11 tahun karena didakwa melakukan pencucian uang yang Metta yakin tidak dilakukan Vincent. Setelah bebas, justru Vincent makin tidak aman.
Metta meyakini dengan ditegakkannya ‘good corporate governance’ (GCG), cost per capital bisa ditekan. GCG juga memberikan manfaat lebih bagi perusahaan yang menerapkannya, yaitu daya tarik yang lebih tinggi bagi investor asing.
Namun demikian, Metta juga menyebutkan bahwa kondisi di lapangan tak selalu demikian. Ia menebut nama seorang pengusaha terkenal di tanah air. Pengusaha itu ia anggap sebagai anomali karena meskipun ia sudah ditulis media sebagai pebisnis ulung dan bahkan diganjar penghargaan oleh sebuah lembaga pendidikan kenamaan dunia seperti Wharton School, sebenarnya pengusaha tersebut memiliki catatan kelam.
Tahun 2001, kata Metta, bank milik si pengusaha ini dibekukan (namanya Unibank). “Tiba-tiba ia sudah memecah sahamnya, sehingga kepemilikan sahamnya sendiri di bawah 5%,” tutur Metta mengungkap strategi licik si pengusaha untuk menghindari kewajiban membuka pemilik saham sebenarnya dari Unibank pada publik. Metta menambahkan, sehari sebelum bank itu dibekukan, si pengusaha itu sudah kabur ke Singapura dan pemerintah tak bisa lagi mencari pihak yang bertanggung jawab. Alhasil, pemerintah harus ‘nombok’ Rp1,4 triliun.
Korporasi-korporasi juga bukan lawan yang enteng bagi aparat penegak hukum dan wartawan investigasi. Mereka memiliki koneksi yang juga tidak kalah berpengaruh dalam tubuh aparat penegak hukum itu sendiri. Metta menceritakan saat aparat menyita 9 truk dokumen dari sebuah tempat penyimpanan di kompleks Duta Merlin. Anda bisa bayangkan isinya, ada 1400 kotak lembaran dokumen yang sengaja disembunyikan di sana. Saat aparat pajak datang dengan pengawalan Brimob, mereka tertahan di luar. Apa pasal? Brimob itu tak bisa menembus pertahanan di dalam yang diperkuat oleh Kopassus. “Di dalam sudah ada baret merah, Kopassus,” ujar Metta. Para petugas KPK dan pajak baru bisa masuk ke dalamnya setelah mengajak pasukan Marinir. Begitulah kuatnya perlindungan korporasi pada aset-asetnya, tukas Metta. “Dan ini lawan yang sungguh massif.”
Metta mengisahkan besarnya peran whistleblower Vincent. “Ia memberi saya softcopy sebesar 16 MB yang berisi banyak sekali data.”
Sebagai whistleblower, Vincent ternyata turut memiliki andil dalam tindak kriminal itu. Ia terlibat dalam pencurian uang sebesar 3,1 juta dollar. Dan Vincent menyebutnya sebagai jumlah yang “paling kecil”. Metta tetap tidak bisa memakluminya.
Lebih lanjut Metta membeberkan kisah pelarian Vincent saat di negeri jiran Singapura. Ia mengembara dengan tinggal di hotel-hotel mungil di sana agar tidak mudah terlacak aparat Indonesia. Vincent juga bisa lolos ke Singapura karena paspor miliknya dibuat secara manual.
“Saat itu Vincent memiliki 3 pilihan:bunuh diri dari kamar hotelnya yang berada di ketinggian, atau menyerahkan diri ke aparat penegak hukum Singapura yang menurutnya lebih adil atau kembali ke Indonesia,” ujar Metta yang kemudian meminta bantuan ke Bambang Harimurti di KPK. Metta belum bisa berlega hati karena keselamatan Vincent masih terancam, apalagi KPK mengatakan pihaknya belum pasti bisa menanganinya. Metta pun meyakinkan Vincent untuk membuka diri dan bekerjasama dengan pemerintah Indonesia membongkar kasus pajaknya hingga semaksimal mungkin agar terhindar atau setidaknya tidak dihukum sangat berat.
Mendengar bujukan Metta tadi, Vincent pun memutuskan kembali ke tanah air dengan bantuan intelijen agar takterendus aparat kepolisian Indonesia. Namun, siapa sangka informasi itu bocor. Kepolisian menguntit Vincent dan KPK yang mengawalnya. Akhirnya KPK harus menyerahkan Vincent ke Kepolisian juga.
Tidak hanya dalam diri sang whistleblower konflik bisa terjadi, dalam diri Metta sebagai wartawan pun ikut bergolak konflik batin. Apakah ia harus membantu Vincent atau pasrah begitu saja karena toh tugasnya hanya sebagai wartawan yang tak bisa membantu dalam urusan hukum? Metta memutuskan pada akhirnya bahwa dirinya “membuka baju jurnalisme” yang ia sandang dan berdiri sebagai seorang manusia yang merasa kurang etis dan bermoral jika membiarkan orang yang dalam bahaya dimangsa begitu saja. “Seolah memberikan daging mentah ke seekor anjing yang lapar,” kata Metta memberikan analogi.
Metta mengemukakan betapa melelahkannya penelusuran bukti agar si tersangka tak bisa berkelit dari tuduhan. Dan masalahnya bukan karena bukti itu terlalu sedikit, tetapi karena bukti itu ada begitu banyak (bayangkan ribuan lembar dokumen berupa bukti transaksi di sebuah gudang misalnya) dan harus dirangkai sedemikian rupa agar menjadi sebuah kumpulan fakta yang tidak terbantahkan dan bisa diverifikasi ke pihak-pihak lain secara empiris dan meyakinkan. Waktu, tenaga dan pikiran jurnalis akan sangat dibutuhkan di sini.
Dari beberapa truk dokumen tersebut, Metta pun akhirnya menemukan bukti transaksi yang membuktikan adanya aliran dana dari hulu ke hilir yang terjadi tanggal 1 November 2004. Transaksi ini menyangkut biaya fiktif alias rekaan dan kemudian dibengkakkan (mark-up) agar bisa menekan jumlah pajak yang harus dibayarkan perusahaan.
Asian Agri telah menyiapkan semuanya dengan baik agar pembukuan mereka rapi. Di kantor pusat Asian Agri di Medan, Sumatra Utara, ditemukan satu lantai khusus yang diperuntukkan bagi kegiatan pembuatan faktur dan dokumen palsu sehingga jika diaudit oleh akuntan publik. Semuanya terkesan ‘clear’ karena memang sudah didesain untuk saling melengkapi.
Sebuah artikel peliputan investigatif bisa ‘diturunkan’ ke publik jika memang sudah didapatkan konfirmasi dari dua pihak yang terkait: si penuduh dan tertuduh. Dalam kasus Asian Agri, bukti dari Vincent itu tidak ditanggapi lebih lanjut oleh Asian Agri yang menurut Metta cuma mengatakan:”Kami tidak mau menanggapi pernyaataan pencuri seperti Vincent”.
Meski mengakui bahwa dalam hal kecepatan para jurnalis investigasi masih kalah cepat dibandingkan pewarta media online dan jejaring sosial semacam Facebook dan Twitter, Metta bangga bahwa karya jurnalisme investigatif biasanya lebih terverifikasi dengan baik sehingga lebih dapat dipercaya. Ia menyayangkan banyak orang yang begitu saja percaya dengan kabar yang beredar luas begitu saja di jejaring sosial padahal belum tentu terverifikasi sesuai dengan kaidah jurnalistik profesional. Biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik investigatif memang sangat besar. Namun, tetap saja jurnalisme investigasi harus tetap dilakukan untuk mempertahankan tradisi penggalian berita yang terancam musnah di era informasi instan seperti sekarang. Dengan optimisme tinggi, Metta mengatakan apa yang ia lakukan itu hanya upaya nyatanya untuk tidak merutuk kegelapan tetapi juga menyalakan lilin.
Dan tentang pengusaha yang Metta ceritakan itu, yang dimaksud ialah Sukanto Tanoto, yang menurut keponakannya sendiri Lina Tanoto telah mengkhianati, mengambil alih asetnya setelah membunuh sang kakak secara berencana (sumber: sukantotanoto.co).
(Disarikan dari presentasi Metta Dharmasaputra dalam ‘Corporate Governance, Ethics and Journalism: The Benefits of Good Media Reporting” yang digelar IFC dan Antara, Hotel Kempinski Bali Room, tanggal 21 Mei 2013)