WARGA +62 sedang euforia dalam hal melancong akhir-akhir ini. Apalagi level PSBB sudah diturunkan. Makin menjadi-jadilah pelampiasannya.
Dan berita yang konyol saya dengar hari ini soal sepasang laki bini dari Samarinda Kalimantan Utara yang dinyatakan positif terkena Covid-19 sehingga mereka ditolak untuk masuk Bali.
Tapi gilanya alih-alih berdiam diri di rumah sampai terbukti negatif, eh mereka ubah destinasi ke Malang dan tetap melancong ke Batu dan bersenang-senang di sana sembari menyebarkan virus di sepanjang jalan. Haha.
Akibatnya begitu mereka terlacak, mereka langsung diciduk polisi. Dikenailah mereka pasal 93 UU Karantina dengan sanksi 1 tahun pidana dan denda Rp100 juta.
Mereka datang ke Malang dan mereka menjalani rapid test yang disediakan Polresta Malang Kota.
Hal ini terkuak juga akibat keluarnya postingan di Instagram soal keduanya yang positif tapi masih leluasa ke luar dan berjalan-jalan.
Sinting memang kelakuan orang-orang sehabis pandemi ini. (*/)
Leave a Reply